Kebutuhan Psikososial Dan Spiritual Di Area Perawatan Intensif Perspektif Pasien Dan Keluarga
Artikel Ilmiah
Published 2017
Ns. Wardah, M.kep
KARYA ILMIAH
Ruang Perawatan Intensive (ICU) merupakan unit
perawatan khusus di kelola untuk merawat pasien sakit berat
dan kritis, cidera dengan penyulit yang mengancam jiwa,
melibatkan tenaga kesehatan terlatih serta dukungan
peralatan khusus (Depkes.2006). Menurut Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1778/MENKES/SK/XII/2010 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan ICU di Rumah sakit, ICU adalah
suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri (instalasi di
bawah direktur pelayanan), dengan staf dan perlengkapan
yang khusus di tujukan untuk observasi, perawatan dan
terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau
penyulit-penyulit yang mengancam nyawa dan atau potensial
mengancam nyawa. Pasien yang di rawat di ruang ICU
memiliki berbagai indikasi, sebagian pasien masuk ke ruang
ICU setelah mengalami kejadian traumatis tiba–tiba seperti
penyakit akut ataupun cidera. Namun beberapa pasien di
rawat di ICU untuk proses monitoring serta stabilisasi atas
pembedahan yang di rencanakan.