Skripsi (S1)

Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Dalam Membayar Iuran BPJS Kesehatan Pada Peserta Mandiri Di Kota Pekanbaru Tahun 2024

person Tiara Prameswari
calendar_today 2024
school S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Institutional Metadata

Student ID 20401028
Study Program S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat
Faculty Fakultas Kesehatan & Informatika
Thesis Type Skripsi (S1)
Supervisor Dr. Winda Parlin, S.KM., M.Kes
Upload Date 04 August 2026
Keywords
BPJS Health Compliance with paying contributions

Abstract

BPJS Kesehatan merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Perpres RI Nomor 12 Tahun 2013 tentang peserta JKN pada kategori PBPU wajib melakukan pembayaran iuran setiap bulan selambat- lambatnya pada tanggal 10.Berdasarkan data dari BPJS Kota Pekanbaru Tahun 2023, Dari seluruh peserta BPJS di Kota Pekanbaru sejumlah 1.086.010, Sebanyak 40,38% yang tidak memiliki kepatuhan dalam membayar iuran BPJS yaitu 438.620 jiwa. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor faktor yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran bpjs kesehatan pada peserta mandiri di kota pekanbaru.Penelitian ini termasuk dalam penelitian kuantitatif dengan pendekatan potong lintang. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu data primer, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah analisis univariat dan analisis bivariat. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu pada variabel pengetahuan (p- value=0,710 > 0,05), pendapatan (p-value=0,002 < 0,05), persepsi (p-value=0,692 > 0,05), jumlah anggota keluarga, (p-value=0,326 > 0,05). Adapun kesimpulan dari penelitian ini yaitu tidak terdapat hubungan antara pendapatan, persepsi, jumlah anggota keluarga dengan kepatuhan membayar iuran, dan terdapat hubungan antara pengetahuan dengan kepatuhan membayar iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri di Kota Pekanbaru. Saran dari hasil penelitian ini adalah diharapkan kepada BPJS Kesehatan agar tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi atau informasi terkait kewajiban peserta BPJS.

BPJS Health is a legal entity formed to administer health insurance programs. Republic of Indonesia Presidential Decree Number 12 of 2013 concerning JKN participants in the PBPU category must make monthly contribution payments no later than the 10th. Based on data from BPJS Pekanbaru City in 2023, of all BPJS participants in Pekanbaru City there are 1,086,010, a total of 40.38 The % who do not have compliance in paying BPJS contributions is 438,620 people. The aim of this research is to determine the factors associated with compliance with paying BPJS health contributions among independent participants in Pekanbaru City. This research is included in quantitative research with a cross-sectional approach. The data collection technique used is primary data, and the sampling technique used is univariate analysis and bivariate analysis. The research results obtained were the variables knowledge (p-value=0.710 > 0.05), income (p-value=0.002 < 0.05), perception (p-value=0.692 > 0.05), number of family members, (p-value=0.326 > 0.05). The conclusion of this research is that there is no relationship between income, perception, number of family members and compliance with paying contributions, and there is a relationship between knowledge and compliance with paying BPJS Health contributions among independent participants in Pekanbaru City. The suggestion from the results of this research is that it is hoped that BPJS Health will not get bored of providing outreach or information regarding the obligations of BPJS participants.

Available Document Assets

article
Abstract Ready for download
lock

Restricted Access

folder_zip
Chapter 1 Restricted to Registered Scholars
login Login to download

Research Snapshot

2024 • Fakultas Kesehatan & Informatika

Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Dalam Membayar Iuran BPJS Kesehatan Pada Peserta Mandiri Di Kota Pekanbaru Tahun 2024

Tiara Prameswari
contact_support