Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Mahasiswa Yang Sudah Divaksinasi Dalam Melaksanakan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19
Quick Access
Institutional Metadata
Abstract
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan Severe Acute Respiratory Syndrom Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa wabah corona sebagai wabah pandemi karena dalam waktu kurang dari tiga bulan covid-19 telah menginfeksi lebih dari 126.000 orang di 123 Negara (Kemenkes RI, 2020). Berdasarkan studi epidemiologi saat ini membuktikan bahwa Covid-19 utamanya ditularkan dari orang yang bergejala ke orang lain yang berada jarak dekat melalui droplet, yaitu dalam jarak 1 meter dengan seseorang yang memiliki gejala pernapasan (batuk/bersin) sehingga droplet dapat beresiko mengenai mukosa (mulut dan hidung) atau konjungtiva (mata). Penularan dapat terjadi pula melalui benda dan permukaan atau benda yang digunakan pada orang yang terinfeksi (Kemenkes RI, 2020). Berdasarkan sumber data World Health Organization (WHO) yang dilaporkan sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 terdapat lebih dari 526 juta kasus di 232 negara di seluruh dunia dan menyebabkan lebih dari 6,28 juta kematian. Sementara itu di Indonesia, dilaporkan terdapat lebih dari 6 juta kasus dan menyebabkan lebih dari 156 ribu kematian. (Kemenkes RI, 2022). Salah satu upaya penanggulangan Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang terdiri dari beberapa fase yaitu fase pencegahan, fase deteksi, dan fase respon. Individu memiliki peran yang penting pada setiap fasenya dalam upaya pencegahan terjadinya peningkatan penularan. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan pedoman mengenai kesiapsiagaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) adalah penyakit menular yang disebabkan Severe Acute Respiratory Syndrom Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pada tanggal 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan bahwa wabah corona sebagai wabah pandemi karena dalam waktu kurang dari tiga bulan covid-19 telah menginfeksi lebih dari 126.000 orang di 123 Negara (Kemenkes RI, 2020). Berdasarkan studi epidemiologi saat ini membuktikan bahwa Covid-19 utamanya ditularkan dari orang yang bergejala ke orang lain yang berada jarak dekat melalui droplet, yaitu dalam jarak 1 meter dengan seseorang yang memiliki gejala pernapasan (batuk/bersin) sehingga droplet dapat beresiko mengenai mukosa (mulut dan hidung) atau konjungtiva (mata). Penularan dapat terjadi pula melalui benda dan permukaan atau benda yang digunakan pada orang yang terinfeksi (Kemenkes RI, 2020). Berdasarkan sumber data World Health Organization (WHO) yang dilaporkan sampai dengan tanggal 30 Mei 2022 terdapat lebih dari 526 juta kasus di 232 negara di seluruh dunia dan menyebabkan lebih dari 6,28 juta kematian. Sementara itu di Indonesia, dilaporkan terdapat lebih dari 6 juta kasus dan menyebabkan lebih dari 156 ribu kematian. (Kemenkes RI, 2022). Salah satu upaya penanggulangan Covid-19 yaitu menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang terdiri dari beberapa fase yaitu fase pencegahan, fase deteksi, dan fase respon. Individu memiliki peran yang penting pada setiap fasenya dalam upaya pencegahan terjadinya peningkatan penularan. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan pedoman mengenai kesiapsiagaan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19