Faktor-faktor Yang Berhubungan Dengan Terjadinya Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Bengkel Las Di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Tahun 2020
Quick Access
Institutional Metadata
Abstract
Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses. Kecelakaan kerja juga dapat didefinisikan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. Hasil penelitian Rizka (2018) yang dilakukan terhadap pekerja bengkel las di pengelasan cv. cahaya tiga putri menunjukkan bahwa sebanyak 46,9% responden pernah mengalami kecelakaan kerja. Faktor-faktor yang berhubungan dengan kecelakaan kerja, unsafe action, unsafe condition dan Pengetahuan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Hubungan terjadinya Kecelakaan Kerja pada Pekerja Bengkel Las di Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Tahun 2020. Jenis penelitian ini adalah Analitik kuantitatif dengan menggunakan desain coss sectional. Penelitian ini dilakukan pada bulan Mei tahun 2020 dilokasi Bengkel Las di Kecamatan Rumbai.Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pekerja bengkel Las pada 7 tempat bengkel las dan sampel sebanyak 35 orang. Pengambilan sampel secara total sampling. Alat ukur yang digunakan adalah kuesioner, kamera. Analisa data yang digunakan adalah analisa univariat dan bivariat dan uji Chi-Square untuk menganalisa hubungan variabel. Hasil penelitian menunjukkan hubungan kategori unsafe action Pvalue = 0,026 < ? 0,05), unsafe condition (p value 0,807 > ? 0,05), pengetahuan (p value 0,026 < ? 0,05) dengan kecelakaan kerja. Kesimpulan dari penelitian ini adalah ada hubungan antara unsafe action dengan kecelakaan kerja, ada hubungan pengetahuan dengan kecelakaan kerja. Disaran kepada pemilik bengkel las agar mengingatkan para pekerja untuk selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) pada saat bekerja. Kata Kunci : kecelakaan kerja, bengkel las, unsafe action, unsafe condition,pengetahuan.