Detail Karya Ilmiah

Prosedur Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan Pada Badan Penanggulangan Bencana (bpbd) Kota Pekanbaru.

Skripsi

Published 2020

Rahman Hardiyan

ABSTRAK

Prosedur adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama. Prosedur Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Sebagaimana yang di maksud dalam Peraturan Mendagri No 46 2008 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada pasal 4 di sebutkan bahwa BPBD memiliki tugas menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Prosedur Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Pada Badan Penanggulangan Bencana Kota Pekanbaru tahun 2020. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini dilaksanakan di kantor BPBD kota pekanbaru Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah panduan wawancara, lembar observasi, alat perekam, kamera dan alat tulis. Hasil dari penelitian ini iyalah bahwa Prosedur penanganan kebakaran hutan dan lahan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru telah terlaksanakan sebagaimana mestinya

Lihat Abstrak Lihat Bab I Lihat Daftar Pustaka